Thursday, January 12, 2017

Demonstrasi BEM di Jakarta, Polisi Fokus Jaga DPR dan Istana

Demonstrasi BEM di Jakarta, Polisi Fokus Jaga DPR dan Istana

Polda Metro Jaya akan mengawal unjuk rasa anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (12/1). Gedung DPR dan Istana Negara merupakan dua lokasi vital yang akan mendapatkan penjagaan ketat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, lembaganya telah memerintahkan ribuan polisi untuk bersiaga di sejumlah lokasi sebelum, saat, dan sesudah aksi.


Demonstrasi BEM di Jakarta, Polisi Fokus Jaga DPR dan Istana
**Polisi berjaga mengamankan aksi demo

"Kami menyeimbangkan jumlah personel yang berjaga dengan jumlah peserta unjuk rasa," kata Argo melalui sambungan telepon kepada media kami, Kamis pagi.

Argo menuturkan, koordinator demonstrasi telah melaporkan rencana unjuk rasa kepada Polda Metro Jaya. Surat pemberitahuan itu, kata dia, menyebut jumlah peserta aksi akan mencapai ribuan orang.

Demonstrasi itu rencananya akan berlangsung dari pukul 10.00 hingga 18.00 WIB serta berpusat di depan Gedung DPR dan Istana Negara.

Berdasarkan pantuan, pagi tadi personel gabungan dari kepolisian dan TNI telah mengikuti apel jelang pengamanan unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional. Di lokasi itu, Polda Metro Jaya memarkir sejumlah water cannon dan kendaraan taktis.

Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar Medan Merdeka masih ramai lancar. Keputusan pengalihan arus kendaraan di lokasi demonstrasi akan didasarkan pada dinamika unjuk rasa.

BEM seluruh Indonesia mengagendakan unjuk rasa menentang kebijakan pemerintah di 19 daerah. Mereka menuntut pemerintah membatalkan kenaikan tarif dasar listrik dan kembali menyalurkan subsidi bagi pengguna listrik golongan 900 VA.

Perusahaan Listrik Negara sejak awal 2017 menaikan tarif listrik bagi pelanggan 900 VA secara bertahap, yakni setiap tanggal pertama di Januari, Maret, Mei, dan Juli.

Selain itu, lembaga gabungan mahasiswa itu juga meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah 60/2016 tentang kenaikan tarif penerimaan negara bukan pajak


No comments: