Friday, January 13, 2017

WHO: Pada 2030 Rokok Akan Bunuh Sepertiga Populasi Manusia

WHO: Pada 2030 Rokok Akan Bunuh Sepertiga Populasi Manusia


Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan merokok akan 'membakar' uang lebih dari US$1 triliun per tahun dan membunuh satu dari tiga orang pada 2030. 'Pembunuhan' massal tersebut disebut sudah mulai sejak saat ini.


WHO: Pada 2030 Rokok Akan Bunuh Sepertiga Populasi Manusia
**WHO: Pada 2030 Rokok Akan Bunuh Sepertiga Populasi Manusia

Melansir Reuters, WHO menyampaikan hal tersebut pada Selasa (10/1) waktu Jenewa.

Hasil penelitian WHO bekerja sama dengan US National Cancer Institute tersebut juga menyatakan selama 2013-2014 biaya yang dikeluarkan akibat membakar tembakau itu diperkirakan mencapai US$269 miliar.

"Angka kematian akibat tembakau diproyeksikan meningkat dari enam juta kematian per tahun menjadi delapan juta per tahun pada 2030, dengan lebih dari 80 persen terjadi di negara berpendapatan menengah ke bawah," kata laporan tersebut.

Laporan tersebut mengatakan sekitar 80 persen perokok diketahui tinggal di negara tersebut dan meski prevalensi perokok menurun secara global, jumlah perokok cenderung meningkat.

Ahli kesehatan menyebut penggunaan tembakau adalah satu penyebab kematian global yang paling mungkin untuk ditekan atau dicegah.

"Rokok bertanggung jawab akan sekitar lebih dari US$1 trilun biaya pengobatan kesehatan dan kehilangan produktivitas setiap tahunnya," kata penelitian yang melibatkan lebih dari 70 pakar ilmiah itu.

Laporan tersebut mengatakan kerugian ekonomi akibat rokok diperkirakan akan terus bertambah. Dan meski pemerintah di berbagai dunia memiliki alat untuk mengendalikan penggunaan tembakau, namun sebagian besar tidak digunakan secara efektif.

"Pemerintah takut bahwa pengendalian konsumsi tembakau akan memiliki dampak ekonomi, dan itu tidak terbukti. Perspektif ilmiah sudah membuktikan hal itu dan sekarang adalah waktunya untuk bergerak,"

Berbagai kebijakan telah diberikan untuk mengendalikan konsumsi tembakau di seluruh dunia, mulai dari menaikkan harga dan pajak, kebijakan terkait asap rokok, larangan pemasaran rokok, dan label peringatan berupa gambar yang menonjol.

Pajak tembakau juga digunakan untuk mendanai lebih banyak intervensi mahal seperti kampanye media massa tentang anti tembakau dan dukungan layanan penghentian dan perawatan penyakit akibat merokok.

Namun di sisi lain, laporan tersebut mengatakan regulasi tembakau menghadapi titik krisis akibat protes negara penghasil tembakau seperti Kuba, Indonesia, Honduras, dan Republik Dominika atas kemasan rokok yang minim gambar dari Australia.

Badan Perdagangan Dunia (WTO) diharapkan menyelesaikan sengketa tersebut tahun ini. Kebijakan Australia tersebut sedang dipertimbangkan oleh beberapa negara seperti Norwegia, Slovenia, Kanada, Singpura, Belgia, dan Afrika Selatan.


No comments: